Syarat Konselor sekolah


 

Kepribadian konselor adalah suatu hal yang sangat penting dalam konseling...Seorang konselor harus dewasa,ramah, dan bisa berempati.....Mereka harus altruistik  (peduli pada kepentingan orang lain)....Namun,masih ada beberapa orang yang ingin terlibat dalam profesi konseling dengan alasan yang salah...

  Konselor merupakan profesi yang ada tidak hanya melayani di lembaga pendidikan,namun layanan yang diberikan konselor diperuntukan bagi semua orang..

Pada kesempatan ini, kami akan mengulas lebih spesifik pada konselor sekolah.Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang konselor sekolah :

Pekerjaan konselor sekolah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan ringan, sebab individu-individu yang dihadapi dan ditangani di sekolah memiliki karakteristik, keunikan, dan permasalahn yang berbeda. Konselor sekolah dalam menjalankan tugasnya harus mempunyai kemampuan untuk mengahdapi berbagai individu. Oleh karena itu konselor sekolah harus memenuhi syarat tertentu, antara lain :

1.        Persyaratan pendidikan Formal
a.       Secara general, konselor sekolah adalah sarjana pendidikan (S1) dalam bidang S-1 Bimbingan dan Konseling yang bermuara pada penganugerahan Ijasah Sarjana Pendidikan dengan Kekhususan Bimbingan dan Konseling 
b.      Secara Profesional, mengikuti Progam Pendidikan Profesi Konselor yang bermuara pada penganugerahan Sertifikat Konselor yang memberi hak kepada lulusannya untuk menggunakan gelar profesi Konselor, disingkat Kons
2.        Pengalaman
a.       Konselor sekolah yang professional hendaknya memiliki pengalaman mengajar atau melaksanakan praktek bimbingan dan konseling.
b.      Mengikuti program pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas konselor
c.       Terus menerus berusaha dalam  meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikuti perkembangan literatur dalam bidang bimbingan dan konseling, menyelenggarakan dan memahami hasil-hasil riset, serta berperan serta secara aktif dalam pertemuan-pertemuan organisasi profesi.
3.        Persyaratan kepribadian/kecocokan pribadi
Kualifikasi pribadi yang harus dimiliki oleh konsleor sekolah yaitu:
a.       Mempunyai pemahaman terhadap orang lain secara obyektif dan simpatik
b.      Mempunyai kemampuan untuk bekerjasama yang baik dengan orang lain
c.       Memahami batas-batas kemampuan yang ada pada dirinya
d.      Mempunyai minat yang mendalam dengan individu-individu/para siswa dan berkeinginan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan kepada mereka
e.       Mempunyai kematangan emosi, kedewasaan pribadi, mental, sosial dan fisik.
4.        Persyaratan sifat dan sikap
a.    Sifat genuin. Dalam mengadakan hubungan, konselor harus mmemperlihatkan sifat keaslian dan tidak berpura-pura.

b.    Sikap konselor dalam menerima konseli. Konselor hendaknya memiliki kemampuan untuk menerima klien apa adanya atas dasar adanya penghargaan terhadap diri konseli.

c.     Penuh pengertian terhadap konseli. Konselor hendaknya memiliki kemampuan untuk menunjukkan sikap penuh pengertianterhadap konseli. Pengertian konselor yang menyangkut diri konseli adalah segala sesuatu yang telah diungkapkan oleh konseli baik verbal maupun non verbal.

d.    Sifat jujur dan kesungguhan. Konselor sebaiknya bisa bersikap jujur terhadap dir sendiri maupun konseli.  Kejujuran dan kesungguhan konselor akan menumbuhkan saling pengertian dan penghargaan, sehingga dapat mendorong konseli menemukan dirinya secara jujur dengan kacamata yang lebih realistis.

e. Kemampuan berkomunikasi. Keterampilan utama yang harus dimiliki konselor adalah mengkomunikasikan pemahamannya tentang konseli. Konselor harus dapat menghidupkan proyeksinya dengan perasaannya dan dapat ditangkap serta dimengerti oleh konseli sebagai pernyataan yang penuh penerimaan dan pengetian.

f.      Kemampuan berempati. Konselor dituntut untuk memiliki kemampuan berempati. Sikap empati yaitu sikap menempatkan diri pada situasi orang lain.

g.  Kemampuan membina keakraban. Untuk membina hubungan yang nyaman antara konselor dan konseli, konselor dituntut untuk memiliki kemampuan membina keakraban. Karena keakraban itu merupakan syarat yang sangat penting dalam hubungan konseling.

h.    Sikap terbuka. Keterbukaan konslei akna terwujud apabila ada keterbukaan konselor. Keterbukaan konselor memiliki peranan yang penting untuk menggugah keterbukaan konseli dalam mengemukakan masalahnya.

Sumber :
http://khalidrahmadi.blogspot.com/2011/06/standardisasi-penyiapan-konselor-dan.html
 
a


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Syarat Konselor sekolah"

Posting Komentar